Friday, 7 March 2025

Loba - Korelasi Tiga Jurnal Utama Perpajakan

[lo-ba: a selalu ingin mendapat (memiliki) banyak-banyak; serakah, tamak (KBBI)]

Jeanine (Kate Winslet) dalam Divergent (2014) berkata bahwa sifat manusia adalah kelemahan yang harus dihilangkan agar tercipta kedamaian yang abadi. Menurutnya, kaum Abnegation (penolong tanpa pamrih) tak layak memimpin suatu fractions, seharusnya Erudite (para jenius) lah yang harus mengatur segalanya.

Benarkah demikian? Di film itu sih jawabannya tidak. Para jenius itu memiliki tendensi untuk mengeliminasi orang-orang yang menghalangi cita-citanya dan tamak terhadap kekuasaan.


Esai ini akan membahas keterkaitan antara ketiga jurnal berikut:

Author

Desai, Dick, & Zingales (2007)

Desai, Dharmapala (2009)

Hanlon, Hoopes, & Shroff (2007)

Judul

Theft and Taxes

Earnings Management, Corporate Tax Shelters, and Book–Tax Alignment

The Effect of Tax Authority Monitoring and Enforcement on Financial  Reporting Quality

Desai, Dick, dan Zingales (2007), selanjutnya akan kita sebut sebagai jurnal pertama, membahas tentang interaksi antara pajak perusahaan dan tata kelola perusahaan. Sedangkan Desai dan Dharmapala (2009), selanjutnya kita sebut sebagai jurnal kedua, menganalisis tentang hubungan antara pendapatan manajemen dan penghindaran pajak yang dilakukan perusahaan serta implikasi bagaimana pembuat kebijakan harus bersikap terhadap laporan keuangan yang disajikan perusahaan. Sementara Hanlon, Hoopes, & Shroff (2007), selanjutnya kita sebut sebagai jurnal ketiga, membahas hubungan antara penegakan hukum pajak dengan kualitas laporan keuangan.


Bahasan ketiganya tampak beririsan sebagaimana diagram di atas. Jurnal ketiga manghasilkan simpulan yang konsisten dengan yang disampaikan Desai et al (2007) pada jurnal pertama yang sama-sama menyetujui bahwa memang pemerintah (khususnya otoritas pajak) harus menyediakan mekanisme pengawasan terhadap para insiders yang mengambil keuntungan dari pilihan manipulasi pembuatan laporan keuangan. Jurnal pertama sendiri mengetengahkan kesimpulan atas penelitian sepanjang 1979-1997 yang memberikan gambaran bagaimana sikap perusahaan terhadap pengawasan otoritas pajak. Yang pertama, semakain tinggi tarif yang ditetapkan, semakin buruk tata kelola/ sikap yang diambil manajemen. Simpulan yang kedua, kualitas manajemen berperan penting dalam menentukan sensitivitas besaran basis penghasilan kena pajak sebagai imbas atas perubahan tarif pajak.

Jurnal kedua berhubungan dengan jurnal pertama di bagian peran manajemen dalam mengelola laporan keuangan. Jurnal ini menjawab rasa penasaran para shareholder mengenai “kemana larinya penghematan hasil tax avoidance yang setengah mati dilakukan oleh manajemen perusahaan saya?” Jawabannya sudah bisa ditebak bahwa sebenarnya yang manajemen usahakan itu bukan untuk ditransfer sebagai earning per share atau value added yang lain tetapi akan dimanipulasi lagi untuk meningkatkan keuntungan pribadi para manajer. Solusi dari jurnal ini diberikan alternatif untuk membuat penyatuan antara akuntansi pajak dan komersil sehingga bisa mengurangi biaya kepatuhan dan menurunkan tarif pajak. Dengan stimulus tersebut, perusahaan akan dengan sukarela berbondong-bondong membayar pajaknya.  Solusi jurnal kedua ini juga bisa didapat dari jurnal ketiga yang menghendaki agar otoritas pajak sebagai shareholder minoritas memiliki mekanisme pengawasan yang tepat terhadap pelaporan pendapatan demi menghindari pengurasan berlebihan dari oknum manajemen yang serakah.

Benang merah dari ketiga jurnal ini terletak pada fakta bahwa ada sekelompok orang serakah yang akan membuat tata kelola yang tidak baik pada perusahaan sehingga laporan keuangan dan pajak yang dihasilkan tidak menggambarkan keadaan yang sebenarnya. Pemerintah perlu megintervensinya dengan mekanisme yang tepat.


Idealnya sih kita memerlukan para manajer dari kaum abnegation, para penegak hukum dari kaum candor, para pekerja dari kaum amity, pembuat kebijakan dari kaum erudite, dan aparat dari kaum dauntless. Posisi kita (DJP) adalah para pembuat kebijakan. Bisakah kita membuat regulasi ya

No comments:

Post a Comment